A. Pengertian Persatuan dan Kerukunan
Secara bahasa persatuan diartikan sebagai gabungan (ikatan, kumpulan dan lain sebagainya), beberapa bagian yang sudah bersatu. Sedangkan rukun berarti baik, damai, tidak bertengkar. Kerukunan berarti sebagai hidup rukun, damai dan tidak bertengkar antara warga masyarakat.
Persatuan dan kerukunan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, sebab terciptanya persatuan dan kerukunan dalam suatu negara akan menjadikan rakyat nyaman dan tenteram dalam bekerja, menuntut ilmu, melaksanakan ajaran agama, melaksanakan pembangunan dan lain sebagaianya. Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk membina persatuan dan kerukunan. Firman Allah :
Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.(Q.S.Al Hujurot{49}:13).
Ayat tersebut menegaskan bahwa manfaat diciptakan manusia dengan berbeda-beda suku, bangsa adalah supaya saling mengenal dan memberi manfaat satu dengan yang lannya.
Pada ayat lain Allah melarang hamba-Nya saling mengolok-olok kaum satu dengan yang lainnya :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik ….. ( Q.S. Al hujurot {49} : 11 )
B. Perilaku Persatuan dan Kerukuan dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan perilaku persatuan dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
1. Kerukunan Umat Seagama
Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan hanya untuk bangsa arab saja, melainkan untuk seluruh manusia dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Firman Allah :
Artinya : “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ….. (Q.S. Al A’rof {7} : 158 )
Dalam perkembanganya, agama Islam diterima oleh masyarakat yang berbeda suku, bangsa dan budaya. perberbedaan pengetauan dan pemahaman masing-masing suku dan bangsa, mendorong munculnya beberapa aliran dalam agama. Dalam bidang figh terdapat empat madzhab yang sangat populer yaitu ; madzab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Keempat madzhab tersebut masing-masing mempunyai banyak pengikutnya, termasuk bangsa Indonesia. Dalam aqidah terdapat aliran Jabariyah, qodariyah dan Asy’ariyah, dalam organisasi kemasyarakatan Islam ada Nahdlotul Ulama’, Muhamadiyah, Persis dan lain sebagainya. Perbedaan paham tersebut adalah merupakan dinamika umat Islam, sehingga islam benar-benar menjadi rahmatan lil ’alamin. Perbedaan paham bukan menjadi penyebab permusuhan dan perpecahan umat. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya “ perbedaan pendapat pada umat-Ku hendaknya menjadi rahmat”. Dan Allah SWT berfirman :
Artinya : “ Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku”. ( Q.S. Al Anbiya’ {21} : 92 ).
2. Kerukunan Antar Umat Beragama
Toleransi antar umat beragama telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rosulullah SAW kepada para shahabat dan seluruh umat-Nya. Misalnya pada masa selesai peranga badar, pasukan muslim telah berhasil menawan pasukan kafir, banyak para shahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh, namun kebijakan Rasul berbeda justru Rasul meminta agar tawanan-tawanan perang itu dibebaskan.
Agama Islam membolehkan umatnya untuk berhubungan denga pemeluk agama lain, bahkan toleransi antar umat beragama sangat dianjurkan oleh Rosulullah SAW. Batasan toleransi antar umat beragama yang dianjarkan oleh Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah, yaitu hubungan kerja sama dalam hal kemanusiaan. Sedangkan toleransi yang menyangkut dalam hal ibadah dan aqidah Islam secara tegas melarangnya. Firman Allah :
Artinya : 1). Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. 4). Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. 60. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al Kafirun {109} : 1 – 6 ).
Sikap toleransi antar umat beragama dapat ditunjukkan melalui :
1. Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
2. Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci masing-masing agama.
3. Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama oranga lain, serta ikut menjaga ketrtiban dan ketenangan kegiatan keagamaan.
3. Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah
Menurut istilah agama Islam pemerinth disebut ulil amri (yang memiliki kekuasaan atau mengurusi). Menurut ahli tafsir ulil amri adalah orang-orang yang memegang kekuasaan diantara mereka (umat Islam), yang meliputi pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin lainnya.
Islam mengajarkan kepada umatnya, bahwa mentaati pemerintah nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya. Firman Allah :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu…… (Q.S. An Nisa’ {4} : 59).
Ayat tersebut mewajibkan setiap umat Islam wajib patuh kepada pemerintah, patuh
pada peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerinatah, selama
peraturan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Tetapi jika
terdapat peraturan yang tidak sejalan dengan prinsip ajaran agama, umat Islam
wajib mengingatkan dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.
wah makasih infonya gan sangat membantu, izin copas ya gan :)
BalasHapushaturnuhun pisan
BalasHapus